Standar Akuntansi Indonesia
Penerapan
sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan.
Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB
dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
1) Sistem akuntansi pemerintah harus
dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada suatu negara.
2) Sistem akuntansi pemerintah harus dapat
menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat
dipertanggungjawabkan dan diaudit).
3) Sistem akuntansi pemerintah harus mampu
menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program
dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah
Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan,
aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi
akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat
diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat
seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.
Pelaporan
Keuangan Laporan keuangan berikut ini:
Ø Neraca
Ø Laporan laba rugi komprehensif
Ø Laporan perubahan ekuitas
Ø Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat
disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
Ø Catatan dan laporan lain serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Standar
Akuntansi Bhutan
Bhutan adalah sebuah negara kecil di Asia
Selatan yang berbentuk Kerajaan dan dikenal dengan Negeri Naga Guntur.
Wilayahnya terhimpit antara India dan Republik Rakyat Tiongkok. Untuk
meningkatkan proses akuntansi serta audit yang sebanding praktik akuntansi
internasional terbaik akhirnya pada tanggal 6 April 2012 Bhutan meluncurkan
system akuntansi berstandar internasional. Kebutuhan akan praktik akuntansi dirasakan dengan
meningkatnya jumlah perusahaan dan membuka perekonomian Bhutan dimata
internasional dalam aktivitas perdagangan dan investasi.
Karena sebelumnya
Bhutan tidak memiliki standar akuntansi sendiri, badan usaha termasuk
perusahaan telah mempersiapkan laporan keuangan mereka atas dasar Prinsip
Akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Peluncuran standar akuntansi Bhutan ini
diharapkan mampu memfasilitasi pelaporan keuangan dengan kualitas yang tinggi
melalui cara yang transparan dan tidak bias.
Standar ini telah
disahkan oleh Menteri Keuangan, Wangdi Norbu. Pada pertemuan tersebut, ketua
dewan standar Akuntansi dan Audit Bhutan, General Auditor Dasho Ugen Chewang,
menyatakan bahwa inisiatif atas peluncuran standar akuntansi ini tepat waktu dan bijaksana yang dibuat
oleh kementerian keuangan.
Hal ini adalah waktu
yang tepat karena pemerintah saat ini sedang dalam proses meningkatkan
pembangunan sosial-ekonomi untuk mencapai target pembangunan sosial-ekonomi,
hal ini bisa menjadi investasi langsung bagi pihak asing dan oleh karena itu
proses tersebut harus dilengkapi dengan standar akuntansi berkualitas tinggi.
Kementerian Keuangan akan mulai menerapkan Standar Akuntansi pada awal tahun
depan. Sementara itu, standar akuntansi Bhutan bagi usaha kecil dan menengah
juga akan diluncurkan yang akan dilaksanakan pada tahun 2014. Saat ini, ada
lebih dari 180 perusahaan yang terdaftar di bawah Companies Act Kerajaan Bhutan
tahun 2000.
Standar akuntansi Bhutan – Tahap 1 mulai berlaku efektif 1
januari 2013
Standar akuntansi Bhutan – tahap 2 mulai berlaku efektif 1
januari 2016
Standar akuntansi Bhutan – tahap 3 mulai berlaku efektif 1
januari 2018
PERBANDINGAN SAK INDONESIA - BHUTAN
Berdasarkan seajarah,
sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil
dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak
pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS.
IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970
IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP
Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang
dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI
membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
Indonesia telah membuat
perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial
asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia
telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan
perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite
standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang
lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar
akuntansi indonesia dengan IFRS.
Sementara di Bhutan
adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional menjadi masalah. Regulator di
negara ini telah meminta perusahaan di Bhutan untuk mengikuti Bhutanese
Accounting Standards (BAS) - Tahap 1 mulai 1 Januari 2013 dan BAS sendiri
diadopsi dari AIS. Sampai tahun 2012 Bhutan telah mengadopsi hampir semua
Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB sehingga untuk hal
tersebut Dewan Standar Bhutan memberlakukan secara efektif pada 3 tahap dimulai
dari 1 Januari 2012 (tahap-1).
Reference: