Jumat, 14 April 2017

Komparatif Standar Akuntansi Indonesia dengan Bhutan

Standar Akuntansi Indonesia

Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:

1) Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.

2) Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit).

3) Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.

Pelaporan Keuangan Laporan keuangan berikut ini:

Ø  Neraca
Ø  Laporan laba rugi komprehensif
Ø  Laporan perubahan ekuitas
Ø  Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
Ø  Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan


Standar Akuntansi Bhutan

Bhutan adalah sebuah negara kecil di Asia Selatan yang berbentuk Kerajaan dan dikenal dengan Negeri Naga Guntur. Wilayahnya terhimpit antara India dan Republik Rakyat Tiongkok. Untuk meningkatkan proses akuntansi serta audit yang sebanding praktik akuntansi internasional terbaik akhirnya pada tanggal 6 April 2012 Bhutan meluncurkan system akuntansi berstandar internasional. Kebutuhan akan  praktik akuntansi dirasakan dengan meningkatnya jumlah perusahaan dan membuka perekonomian Bhutan dimata internasional dalam aktivitas perdagangan dan investasi.

Karena sebelumnya Bhutan tidak memiliki standar akuntansi sendiri, badan usaha termasuk perusahaan telah mempersiapkan laporan keuangan mereka atas dasar Prinsip Akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Peluncuran standar akuntansi Bhutan ini diharapkan mampu memfasilitasi pelaporan keuangan dengan kualitas yang tinggi melalui cara yang transparan dan tidak bias.

Standar ini telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Wangdi Norbu. Pada pertemuan tersebut, ketua dewan standar Akuntansi dan Audit Bhutan, General Auditor Dasho Ugen Chewang, menyatakan bahwa inisiatif atas peluncuran standar akuntansi  ini tepat waktu dan bijaksana yang dibuat oleh kementerian keuangan.

Hal ini adalah waktu yang tepat karena pemerintah saat ini sedang dalam proses meningkatkan pembangunan sosial-ekonomi untuk mencapai target pembangunan sosial-ekonomi, hal ini bisa menjadi investasi langsung bagi pihak asing dan oleh karena itu proses tersebut harus dilengkapi dengan standar akuntansi berkualitas tinggi. Kementerian Keuangan akan mulai menerapkan Standar Akuntansi pada awal tahun depan. Sementara itu, standar akuntansi Bhutan bagi usaha kecil dan menengah juga akan diluncurkan yang akan dilaksanakan pada tahun 2014. Saat ini, ada lebih dari 180 perusahaan yang terdaftar di bawah Companies Act Kerajaan Bhutan tahun 2000.


Standar akuntansi Bhutan – Tahap 1 mulai berlaku efektif 1 januari 2013

Standar akuntansi Bhutan – tahap 2 mulai berlaku efektif 1 januari 2016
 

Standar akuntansi Bhutan – tahap 3 mulai berlaku efektif 1 januari 2018

 
PERBANDINGAN SAK INDONESIA - BHUTAN

Berdasarkan seajarah, sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.

Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.

Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.


Sementara di Bhutan adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Bhutan untuk mengikuti Bhutanese Accounting Standards (BAS) - Tahap 1 mulai 1 Januari 2013 dan BAS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai tahun 2012 Bhutan telah mengadopsi hampir semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Bhutan memberlakukan secara efektif pada 3 tahap dimulai dari 1 Januari 2012 (tahap-1). 



Reference: